WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Polres Labuhanbatu mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika selama 21 hari pelaksanaan operasi. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 91 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika berbagai jenis yang nilainya diperkirakan cukup besar.
Keberhasilan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/6/2026). Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS Simbolon SH MH didampingi Ps Kabag Ops AKP Rasidin, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH, dan Kasi Humas menjelaskan bahwa Operasi Antik Toba 2026 berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika.
Dari total 81 laporan polisi yang berhasil diungkap, sebanyak 44 kasus ditangani Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan 53 tersangka. Sementara 37 kasus lainnya diungkap oleh jajaran polsek dengan 38 tersangka. Pengungkapan tersebut tersebar di sejumlah wilayah hukum, termasuk Kualuh Hulu, Bilah Hilir, Panai Tengah, Kualuh Leidong, Panai Hilir, Bilah Hulu, Aek Natas, Marbau, hingga NA IX-X.
Selain menangkap puluhan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.354,48 gram, ganja 4.504 gram, 35 butir ekstasi, lima butir Happy Five, uang tunai Rp11,4 juta, 30 unit sepeda motor, 46 telepon genggam, lima timbangan elektrik, serta satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Menurut Kompol PS Simbolon, hasil Operasi Antik Toba 2026 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Operasi Antik Toba 2025, Polres Labuhanbatu mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka. Sementara tahun ini jumlah pengungkapan meningkat menjadi 81 kasus dengan 91 tersangka atau naik sekitar 24,62 persen.
Peningkatan paling mencolok terjadi pada jumlah sabu yang berhasil disita. Jika pada tahun 2025 barang bukti sabu hanya mencapai 274,6 gram, maka pada tahun ini meningkat menjadi 1.354,48 gram atau naik sekitar 393,26 persen. Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 4.504 gram dan pil Happy Five yang pada operasi tahun sebelumnya tidak ditemukan.
Khusus wilayah pesisir yang meliputi Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir, dan Kualuh Leidong, aparat berhasil mengungkap 14 kasus dengan 17 tersangka. Berdasarkan jumlah barang bukti yang diamankan, Polres Labuhanbatu memperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 13.545 jiwa dari potensi penyalahgunaan sabu dan 4.504 jiwa dari ancaman penyalahgunaan ganja.
Menutup keterangannya, Wakapolres menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya memastikan jajaran Satresnarkoba akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.(AS)












