Polres Labuhanbatu Ringkus Terduga Pelaku Curanmor, Kunci T Disita

Pelaku mengaku beberapa kali beraksi di Rantauprapat, polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan dan barang bukti lainnya.

Keterangan : Pelaku curanmor saat diamankan di ruang Satreskrim.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Rantauprapat dan sekitarnya. Seorang pria berinisial US (28) berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Pidana Umum (Pidum) setelah melalui serangkaian penyelidikan terhadap sejumlah laporan kehilangan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu buah kunci letter T yang diduga digunakan sebagai alat untuk menjalankan aksi pencurian serta satu potong kaus lengan pendek berwarna navy yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Opsnal Pidum Satreskrim di bawah pimpinan Kanit Pidum Ipda Satria Ramadhan, S.Tr.K.

“Setelah berhasil diamankan, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Rantauprapat dan sekitarnya,” ujar AKP Jihad kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya, termasuk menelusuri keberadaan kendaraan hasil kejahatan maupun kemungkinan adanya jaringan yang turut berperan.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegas AKP Aswin.

Polres Labuhanbatu berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu aparat kepolisian mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *