PKN Bentuk Satgas Pengawasan MBG, Soroti Risiko Kebocoran Anggaran

Pengawasan diarahkan dari rantai pangan hingga distribusi makanan ke sekolah.

Keterangan : Ketua Umum PKN RI, Patar Sihotang, SH.,MHu.(Ist)

WaroengBerita.com – Jakarta | Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis (Satgaswasmas MBG) secara nasional. Pembentukan satuan tugas tersebut ditujukan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dari potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, mengatakan pembentukan Satgaswasmas MBG merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara yang digunakan untuk program tersebut.

Hal itu disampaikan Patar dalam konferensi pers di Kantor Pusat PKN, Jalan Caman Raya Nomor 7, Jatibening, Bekasi, Selasa (1/9/2026).

Menurut Patar, pengawasan masyarakat diperlukan karena MBG merupakan program strategis pemerintah dengan cakupan penerima manfaat yang luas. PKN berencana membangun jaringan pengawasan di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Sabang hingga Tanah Papua.

“Program nasional yang menyentuh jutaan anak sekolah ini tidak boleh menjadi ladang korupsi baru bagi oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi,” kata Patar dalam keterangannya.

PKN menilai besarnya anggaran dan luasnya rantai pelaksanaan MBG membuat program tersebut membutuhkan pengawasan berlapis. Perhatian tidak hanya diarahkan pada penggunaan anggaran, tetapi juga kualitas bahan pangan, distribusi, jumlah porsi dan kesesuaian makanan dengan kebutuhan penerima manfaat.

Patar menyebut sejumlah persoalan yang menurut PKN perlu diantisipasi dalam pelaksanaan MBG, mulai dari rantai distribusi pangan yang panjang, kesiapan infrastruktur dapur, penerapan standar kebersihan yang belum merata hingga potensi ketidakwajaran harga bahan pangan.

Namun, berbagai hal tersebut disampaikan PKN sebagai risiko dan hasil pemantauan awal yang masih memerlukan verifikasi di lapangan.

Lima Pilar Pengawasan

Dalam menjalankan tugasnya, Satgaswasmas MBG PKN akan mengarahkan pengawasan pada sejumlah unsur yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Salah satunya adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas). PKN menyatakan akan mencermati kebijakan yang berkaitan dengan stabilisasi pasokan, harga bahan pangan serta pola distribusi untuk mengantisipasi potensi monopoli dan permainan harga.

Pengawasan juga diarahkan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya terkait penyusunan menu, alokasi anggaran per porsi dan pemenuhan standar gizi.

Selanjutnya, pengelola dapur MBG menjadi bagian yang akan dipantau terkait kebersihan makanan, volume bahan pangan, waktu distribusi serta penyerapan komoditas dari petani, peternak dan nelayan lokal.

PKN juga mengajak kepala sekolah ikut mengawasi jumlah serta kualitas makanan yang diterima peserta didik. Kepala sekolah, menurut PKN, perlu memastikan distribusi sesuai dengan data riil siswa dan berani menyampaikan keberatan apabila menemukan makanan yang tidak layak.

Sementara itu, yayasan pendidikan dan madrasah swasta juga masuk dalam sasaran pengawasan, terutama dalam hal transparansi pengelolaan dukungan yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG.

Tekan Potensi Penyimpangan

Patar mengatakan pengawasan tersebut diharapkan mampu mendorong pelaksanaan MBG agar lebih transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

PKN juga menargetkan pengawasan terhadap kemungkinan manipulasi data penerima manfaat, pengurangan jumlah porsi, penurunan kualitas bahan pangan serta ketidaksesuaian distribusi.

Selain aspek pengawasan anggaran, PKN ingin program MBG memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui penyerapan hasil produksi petani, peternak dan nelayan lokal sebagai bahan pangan.

“Jangan pernah bermain-main dengan makanan anak-anak kita,” ujar Patar.

Ia mengajak kepala sekolah, pengelola dapur dan pimpinan yayasan pendidikan menjadi mitra pengawasan masyarakat. Menurutnya, informasi dari masyarakat akan menjadi salah satu bahan penting untuk mendeteksi lebih awal apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program.

PKN menyatakan telah menyiapkan posko pengaduan nasional serta pembekalan bagi anggota Satgaswasmas MBG melalui forum koordinasi digital.

Melalui pembentukan satuan tugas tersebut, PKN berharap masyarakat dapat ikut mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis sehingga anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi penerima program.

Patar menegaskan pengawasan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga penggunaan uang negara sekaligus mendukung tujuan program untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda Indonesia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *