Pemkab Dairi Berpeluang Raup DBH Pajak, Pemkab Perkuat Kepatuhan Wajib Pajak

Pemprov Sumut Siapkan Rp1,35 Triliun DBH, Pemkab Dairi Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor.

Keterangan : Foto bersama.(Dok/ist)

WaroengBerita.com – Dairi | Pemerintah Kabupaten Dairi (Pemkab Dairi) diproyeksikan memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) dari penerimaan pajak Provinsi Sumatera Utara. Tambahan sumber pendapatan tersebut dinilai menjadi peluang penting bagi Pemerintah Kabupaten Dairi untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Informasi tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi kepada kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang digelar di Gedung Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026).

Pemkab Dairi mengikuti rakor tersebut melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dairi, Robot Simanullang. Pertemuan menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengungkapkan, Pemprov Sumut akan menyalurkan DBH sebesar Rp350 miliar kepada pemerintah daerah. Selain itu, sekitar Rp1 triliun DBH lainnya ditargetkan dapat disalurkan hingga akhir 2026.

Sementara dari skema opsen pajak, Pemprov Sumut telah menyalurkan sekitar Rp1,3 triliun kepada kabupaten/kota sepanjang 2025. Hingga Agustus 2026, realisasi penyaluran DBH tersebut telah mencapai lebih dari Rp900 miliar.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya membangun kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak.

Menurutnya, peningkatan kontribusi penerimaan pajak daerah akan berpengaruh terhadap besaran DBH yang nantinya diterima masing-masing daerah.

Pemkab Dairi menyambut kebijakan tersebut dengan memperkuat koordinasi bersama Pemprov Sumut. Melalui Bapenda, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PKB.

Robot Simanullang menegaskan, optimalisasi penerimaan pajak harus menjadi perhatian bersama karena akan berpengaruh terhadap kemampuan daerah memperoleh DBH.

“Semakin besar kontribusi pajak daerah yang kita setorkan, semakin besar pula dana bagi hasil yang kita dapatkan,” katanya.

Bagi Kabupaten Dairi, DBH tidak hanya dipandang sebagai komponen penerimaan dalam struktur APBD. Dana tersebut menjadi salah satu sumber daya fiskal yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung percepatan pembangunan, memperbaiki pelayanan publik, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Karena itu, Pemkab Dairi berkomitmen mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah daerah juga akan memastikan penerimaan DBH diarahkan untuk membiayai program yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Komisaris Utama PT Jasa Raharja (Persero) Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. Aan Suhanan, Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis, Kepala BKAD Rahmat Syah Munthe, Kepala UPT PEPENDA Sidikalang (Samsat Dairi) Adriansyah P. Siregar, Kasat Lantas Polres Dairi IPTU Rotua Hotmauli Sipayung, S.H., serta sejumlah undangan lainnya. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *