WaroengBerita.com – Sergai |Kepolisian Resor Serdang Bedagai mencatat hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2026. Selama 21 hari operasi berlangsung, aparat berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 58 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat.
Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Serdang Bedagai, Rabu (3/6/2026). Kegiatan dipimpin Wakapolres Serdang Bedagai, , yang mewakili Kapolres, didampingi jajaran pejabat utama dan personel Satuan Reserse Narkoba.
Dalam keterangannya, Wakapolres menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 difokuskan pada pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Dari rangkaian penindakan yang dilakukan, sebanyak 58 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 57 laki-laki dan satu perempuan.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti narkotika. Di antaranya sabu seberat 43,76 gram, ganja 3,82 gram, serta dua setengah butir pil ekstasi dengan berat keseluruhan 0,28 gram. Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai, , menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus selama Operasi Antik Toba 2026 merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan yang lebih luas.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pengguna maupun kurir, tetapi juga diarahkan untuk membongkar mata rantai peredaran yang melibatkan pemasok dan bandar besar. Polisi, kata dia, masih terus melakukan pengembangan terhadap sejumlah kasus yang telah terungkap guna menelusuri aktor utama di balik distribusi narkotika di wilayah Serdang Bedagai.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Hingga kini, seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Serdang Bedagai berharap hasil Operasi Antik Toba 2026 dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba terhadap masa depan generasi bangsa.(RM)












