Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Terima Penghargaan UHC Award Tahun 2024

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menerima langsung trofi award kategori utama dari Wapres RI Makruf Amin di Taman Mini Indonesia Indah, (8/8)

Waroengberita.com – Pakpak Bharat |  Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2024.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menerima langsung trofi penghargaan untuk kategori utama dari Wakil Presiden RI, H Ma’ruf Amin, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta pada tanggal 8 Agustus 2024.

UHC Award merupakan penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil mendaftarkan lebih dari 95 persen warganya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kabupaten Pakpak Bharat termasuk dalam 15 kabupaten di seluruh Indonesia yang mendapatkan trofi UHC Award ini.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan atas komitmen pemerintah daerah dalam mengikutsertakan warganya dalam program JKN.

“Terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini mencerminkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia,” ujar H Ma’ruf Amin.

Sementara itu, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten terus berkomitmen untuk menyediakan perlindungan kesehatan melalui kepesertaan JKN, sehingga masyarakat tidak lagi terbebani oleh biaya kesehatan.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kabupaten terus berusaha memenuhi kebutuhan tenaga medis, terutama dokter spesialis, di RSUD Salak Kabupaten Pakpak Bharat, agar pelayanan kesehatan dapat dilakukan dengan cepat.

Bupati juga mengapresiasi pimpinan organisasi perangkat daerah, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah kecamatan, dan terutama seluruh kepala desa yang telah secara aktif melakukan pembaruan data kependudukan, sehingga kepesertaan JKN tetap di atas 95 persen dari jumlah total penduduk.(SB/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *