Selebgram Ratu Entok Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama di Poldasu oleh HBB

WaroengBerita.com – Medan |Selebgram Ratu Entok dilaporkan atas dugaan penistaan agama di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) oleh Horas Bangso Batak, Jumat (4/10/2024).

Sejumlah orang yang tergabung dalam Horas Bangso Batak (HBB) melalui penasehat hukum,Tomson Parapat SH melaporkan selebgram dengan akun @ratuentokglowskincare karena diduga melecehkan gambar mirip Yesus dalam akun tiktoknya.

Ketua DPD HBB Sumut, Tomson Marisi Parapat didampingi Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Dedi Martuis keluar dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut menyatakan pihaknya melaporkan dugaan penistaan agama Ratu Entok dalam video tiktoknya.

Tomson dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan akun @ratuentokglowskincare lewat video tiktok selegram Ratu Thalisa atau Ratu Entok, diduga menghina dan mengolok-olok foto mirip Yesus yang ada di video tersebut.

Dihadapan sejumlah wartawan, dirinya sembari menunjukkan bukti tanda lapor Nomor: STTLP/B/1373/X/2024/SPKT/ Polda Sumatera Utara.

Tomson berujar, “pihaknya melaporkan Ratu Entok melanggar Pasal 28 ayat 2 tentang UU ITE adanya unsur SARA, berlapis pasal 156A KUHP terkait penodaan agama.”

“Kami mendesak agar Kapolda Sumut segera menangkap Ratu Entok. Apabila dalam 2×24 jam tidak ditangkap, maka jangan salahkan pihaknya menangkap Ratu Entok dan membawanya ke Polda ini,” ucapnya sembari mengultimatum pihak kepolisian bertindak hingga pukul 17.00 WIB Ratu Entok sudah ditangkap.

Tomson berharap agar kasus ini selesai, tidak hanya dengan ucapan permintaan maaf dari pelaku.

“Kita tidak mau selesai hanya dengan minta maaf dan dengan materai 10 ribu.
Proses hukum harus tetap dilakukan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua MUKI Dedi Martuis menyampaikan
perbuatan tersebut merupakan hal yang tidak patut dan menyinggung umat Kristiani.

“Kita bergabung dari beberapa organisasi melaporkan Ratu Entok. Kita mengambil tangan negars untuk menyelesaikan masalah ini agar jangan berlarut-larut,” tutupnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *