Demikian disampaikan oleh Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya pada hari Selasa 15 April 2025 lalu, saat memimpin rapat koordinasi pembentukan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sergai Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sergai.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pembina Posyandu Hj Aini Zetara Adlin Tambunan, Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Hj Nina Delinana, M.Si, para Kepala OPD beserta Kepala Bidang terkait serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Rosmaida Saragih menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan sosial dasar di tingkat desa, serta memperkuat kapasitas kelembagaan Posyandu agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat saat ini, termasuk dalam upaya pencegahan stunting dan penguatan ketahanan keluarga.
“Saat ini, fungsi Posyandu telah meluas mencakup berbagai aspek penting dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. Selain sebagai pusat layanan kesehatan dasar, Posyandu juga berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, penguatan pendidikan anak usia dini (PAUD), pembinaan gizi keluarga, serta pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup, khususnya bagi ibu dan anak,” ujarnya.
Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, Posyandu dapat menciptakan solusi yang lebih tepat sasaran dan relevan dengan kondisi dan potensi yang ada di setiap daerah.
Di sela-sela rapat, juga dibahas draft susunan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Sergai, lengkap dengan peran dan tanggung jawab masing-masing anggota. Rapat tersebut menjadi ajang untuk memastikan bahwa setiap anggota tim memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas dan kontribusinya dalam mendukung Posyandu.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbentuk tim yang solid dan efektif di Tanah Bertuah Negeri Beradat, yang akan menjadi motor penggerak dalam pelaksanaan program-program Posyandu yang berkelanjutan. Tim ini diharapkan mampu memperkuat Posyandu sebagai garda terdepan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, demi terwujudnya Kabupaten Sergai yang Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan,” tutupnya dengan penuh harapan akan kesuksesan tim yang akan dibentuk.
Tim Pembina Posyandu fokus pada peningkatan kompetensi dan peran kader Posyandu
Saat ditemui di ruang kerjanya di Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (23/4/2025), Hj Rosmaida Darma Wijaya yang juga menjabat sebagai Ketua TP-PKK Sergai mengemukakan terkait Posyandu bahwa keberadaan Tim Pembina ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mendorong optimalisasi kinerja Posyandu di seluruh wilayah desa dan kelurahan.
Tim ini akan berperan sangat penting dalam mendukung berbagai program peningkatan kapasitas Posyandu, yang mencakup berbagai aspek penting seperti manajemen kelembagaan yang lebih terstruktur dan efisien. Selain itu, tim ini juga akan fokus pada peningkatan kompetensi dan peran kader Posyandu, memastikan bahwa para kader memiliki keterampilan yang memadai dalam memberikan pelayanan kesehatan dan sosial yang berkualitas.
Tidak kalah pentingnya, tim ini akan memperkuat koordinasi lintas sektor termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan lebih efektif, merata, dan berkelanjutan.
Selain itu, Rosmaida Saragih berharap Posyandu dapat mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam merancang dan melaksanakan program yang benar-benar relevan dengan kebutuhan mereka, sehingga tercipta program yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat di desa maupun kelurahan.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi serta partisipasi aktif semua elemen, termasuk pemerintah desa, kader, dan masyarakat, agar Posyandu mampu bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu yang adaptif terhadap berbagai tantangan sosial dan kesehatan masyarakat saat ini.
Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial. Dengan adanya regulasi ini, Posyandu diharapkan tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan dasar, tetapi juga berperan lebih luas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui integrasi dengan program-program pembangunan lainnya yang relevan.(*)












