Polisi Amankan Warga Panai Tengah Diduga Ancam Korban dengan Egrek dan Palu

Keterangan : Pelaku DN saat diamankan di ruang Satreskrim Polres Labuhanbatu. (AS)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Polisi dari Tim Opsnal Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN alias Dame (43) yang diduga melakukan aksi pengancaman terhadap warga dengan menggunakan senjata tajam berupa egrek dan sebuah palu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah gubuk milik pelaku yang terletak di Dusun XIII, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah.

DN, yang merupakan warga Dusun VI desa yang sama, diduga melakukan aksi tersebut pada Senin, 7 April 2025 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula saat pelapor, HH, bersama dua saksi HA dan SI, tengah memeriksa lahan kelapa sawit milik mereka yang berada di Dusun XI, Desa Bagan Bilah.

Setibanya di lokasi, mereka mendapati sekitar 10 hektare lahan dari total 70 hektare milik HH diduga telah diduduki secara sepihak oleh DN. Saat dipergoki, pelaku justru bersikap agresif dan mengancam korban menggunakan egrek dan palu, yang membuat para saksi dan pelapor merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kini, DN telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Labuhanbatu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *