WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Sat Intelkam Polres Labuhanbatu berhasil memfasilitasi mediasi antara keluarga Rama Munthe, Rido Hasibuan, dan Mene Lase terkait perkelahian yang berujung pada pembakaran rumah di Dusun III Mailil Jae, Desa Bandar Kumbul, Kabupaten Labuhanbatu. Mediasi tersebut berlangsung di ruang Unit 4 Sat Intelkam Polres Labuhanbatu pada Senin (2/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, ketiga belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai. Keluarga dari Rama Munthe dan Mene Lase memutuskan untuk mengakhiri konflik mereka secara kekeluargaan, termasuk penyelesaian terkait insiden pembakaran rumah yang terjadi sebelumnya.
Selain itu, laporan penganiayaan yang diajukan oleh Rido Hasibuan terhadap Mene Lase juga sepakat untuk diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak sepakat untuk mencabut laporan tersebut dan menyatakan niat baik untuk berdamai.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., melalui Kasubsi PID M Humas Iptu Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi terhadap sikap kooperatif semua pihak dan peran aktif Sat Intelkam dalam menyelesaikan konflik tersebut dengan pendekatan persuasif.
“Kami mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan dialog dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat. Kami bersyukur semua pihak menunjukkan niat baik untuk berdamai,” ujarnya.
Kapolres juga berharap agar masyarakat Labuhanbatu bisa menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam menjaga kerukunan dan menghindari tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Dengan tercapainya kesepakatan ini, kami berharap situasi di Desa Bandar Kumbul kembali kondusif dan masyarakat dapat hidup dengan damai,” tambahnya. (AS)












