Ingkar Janji Tuntaskan Masalah PPPK, Kakanwil Kemenag Sumut Dianggap Langgar Perintah Wamenag RI

Keterangan : Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi.(Ist)

WaroengBerita.com – Medan | Permasalahan terkait pemetaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mendaftar pada 2022 dan dilantik pada 2023 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) hingga kini diduga belum selesai.

Hal ini menimbulkan kekecewaan, terutama setelah Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, diduga ingkar janji mengenai penyelesaian masalah tersebut, yang sebelumnya disampaikan di hadapan Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI) Romo HR Muhammad Syafi’i.

Pada 23 Januari 2025, Ahmad Qosbi sempat berjanji akan menyelesaikan pemetaan guru dan penyuluh PPPK di Sumut dalam waktu satu minggu, yang disampaikan melalui laman resmi Kementerian Agama. “Kami diberi waktu satu minggu untuk merevisi dan insya Allah setelah itu sudah tuntas,” ujar Ahmad Qosbi seperti yang dikutip dari laman Kemenag. Namun, informasi yang dihimpun oleh sejumlah sumber menyebutkan bahwa hingga Rabu (11/6/2025), permasalahan tersebut belum juga terselesaikan.

Sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait masalah ini. “Izin ya bang, yang pasti belum berjalan, selebihnya kami tak bisa ceritakan, karir kami ancamannya, kasihan istri dan anak kami bang,” ungkapnya. Hal ini menunjukkan adanya ketakutan di kalangan pegawai Kemenag Sumut untuk berbicara lebih lanjut mengenai permasalahan ini.

Meskipun demikian, hingga berita ini diturunkan, Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi masih belum memberikan tanggapan terkait hal ini meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakseriusan dalam menindaklanjuti perintah dari Wamenag RI.

Masalah pemetaan PPPK ini menjadi sorotan penting, mengingat janji yang telah dibuat oleh pihak Kemenag Sumut dan kegagalan dalam menepati komitmen tersebut berdampak pada penyelesaian administrasi dan kesejahteraan para pegawai yang menunggu kejelasan status mereka. Pihak terkait berharap agar masalah ini segera dituntaskan sesuai dengan yang telah dijanjikan oleh pihak Kemenag Sumut demi kebaikan bersama.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *