Gondrong, Pengedar Sabu, Ditangkap Polisi Saat Tunggu Pembeli di Labuhanbatu

Keterangan : Tersangka RS alias Gondrong beserta barang bukti usai diperiksa penyidik diruang Satresnarkoba.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Operasional Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap RS alias Gondrong (45), seorang pengedar narkotika jenis sabu, di Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu (22/6/2025). Gondrong ditangkap saat sedang menunggu konsumennya di depan sebuah rumah toko (ruko) di Jalan H. Adam Malik, Gang Selamat, Lingkungan Al Huda.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran narkotika di lingkungan tersebut. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasubsi PID M Sie Humas, Iptu Arwin, SH, menyampaikan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka berkat informasi dari warga setempat.

“Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan pengaduan masyarakat terkait peredaran sabu di daerah tersebut. Saat itu, tersangka sedang menunggu konsumennya di sekitar ruko,” ujar Iptu Arwin dalam keterangan persnya pada Selasa (24/6/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,39 gram bruto yang diperoleh tersangka dari seorang pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran. Barang bukti lain yang disita antara lain dua unit handphone, plastik klip kosong, lakban, alat isap sabu, dua buah mancis, dan uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

“Tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang warga Rantauprapat yang kini telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah Iptu Arwin.

RS alias Gondrong kini telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga memasok barang haram tersebut.

Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan mereka.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *