WaroengBerita.com – Sergai | Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai (Sergai) merespons cepat pemberitaan terkait dugaan praktik perjudian jenis togel dan permainan ketangkasan tembak ikan yang disebut-sebut berada di Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, pada Senin (7/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, SH bersama Kanit Reskrim IPDA Marwin Edy, SH dan Kepala Dusun X Kurniawan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Tempat yang dimaksud tampak kosong dan tidak menunjukkan tanda-tanda kegiatan ilegal.
“Kami sudah lakukan penyisiran di sekitar lokasi dan tidak ditemukan alat ataupun benda yang merujuk pada praktik perjudian,” ujar AKP Herwin.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengingatkan dan mengimbau warga untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi atau aktivitas perjudian di wilayahnya. Warga bisa melapor langsung kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Pantai Cermin.
Kepala Dusun X Desa Kota Pari, Kurniawan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Pantai Cermin atas gerak cepat dalam merespons informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon pada Rabu malam (09/08/2025), membenarkan upaya penggerebekan yang dilakukan petugas.
“Polres Sergai berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan dan merusak moral masyarakat,” tegas IPTU Manullang.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat sebagai mitra Polri, dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari praktik perjudian.
Dengan adanya respons cepat ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Sergai.(RM)












