E-Purchasing Belanja Koran di Sekretariat DPRD Humbahas Rp 119 Juta Disorot, Pengamat: Indikasi Dugaan Korupsi dan Langgar Prosedur

WaroengBerita.com – Humbahas |Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan merencanakan belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah di tahun 2025 sebesar Rp 119.998.950.

Dikutip dari laman Sirup LKPP milik Kabupaten Humbang Hasundutan, bahwa paket belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah dengan kode sirup 58575935 itu melalui  metode pemilihan e-purchasing.

Diketahui pula dari laman Sirup LKPP milik Kabupaten Humbang Hasundutan, jumlah surat kabar yang akan ditampung sebanyak 52 surat kabar, baik skala nasional/regional/lokal.

Ketika ditanyakan kepada, staf bagian umum Sekretariat DPRD Humbahas, Grace Hutapea menjelaskan bahwa pembayaran uang surat kabar/koran di triwulan kedua berdasarkan jumlah penyedia surat kabar/koran di triwulan kesatu.

Dirinya menyebutkan ada 76 penyedia surat kabar yang ditampung di triwulan kesatu, maka 76 penyedia surat kabar itu jadi acuan untuk dibayarkan di triwulan kedua.

Katanya, termasuk ada 2 surat kabar nasional diantaranya kompas dan media Indonesia masuk dalam anggaran pembayaran di triwulan kesatu.

Ketika dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025), Sekwan Humbahas, Nipson Lumban Gaol tidak dapat memberikan jawaban atas metode pemilihan e-purcashing pada belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah di tahun 2025 sebesar Rp 119.998.950 yang diikuti penyedia  kompas dan media Indonesia sebagai penyedia surat kabar di e-katalog.

“Nanti kucek dulu yah,” ujarnya.

Menurut pengamat pengadaan barang dan jasa, Erwin Simanjuntak menjelaskan jika e-purchasing adalah metode pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan melalui sistem elektronik dengan memilih produk dari e-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Menurut Erwin, metode e-purchasing ini lebih cepat, transparan, dan efisien, karena tidak perlu melalui proses lelang konvensional. “Jika melihat paket belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah di tahun 2025 milik Sekretariat DPRD Humbahas sebesar Rp 119.998.950, ini tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Terakhir, Erwin menyampaikan agar dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait surat pertanggung jawaban, pasti akan ada yang diduga anggaran diselewengkan karena tidak sesuai prosedur e-purchasingnya.(bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *