H+3 Ops Patuh Toba, Polres Sergai Tindak 47 Pelanggar Lalu Lintas

WaroengBerita.com – Sergai | Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Serdang Bedagai (Sergai) gencar melakukan penindakan kasat mata terhadap pelanggar lalu lintas sebagai langkah antisipasi peningkatan angka kecelakaan di wilayah hukum mereka.

Pada Rabu (16/7/2025), Satlantas Polres Sergai menggelar operasi di Jalan Negara Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Simpang Replika, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali, Ipda Naik Simanungkalit, SH, dengan melibatkan personel dari Dinas Perhubungan dan petugas gabungan lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta menindak langsung pelanggar yang terjaring razia. Hasilnya, tercatat 47 pelanggaran, terdiri dari 10 pengendara tidak memiliki SIM, 15 tidak membawa STNK, serta 22 unit sepeda motor tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Fauzul Arasy, S.Psi, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sergai untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas. Ia menekankan pentingnya membawa surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Operasi Patuh Toba 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya. Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *