WaroengBerita.com – Humbahas | Aliansi Wartawan Anti Korupsi (AWAKI) Indonesia menyoroti pengadaan barang dan jasa belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah di Sekretariat DPRD Humbang Hasundutan yang diduga dikorupsi.
AWAKI Indonesia meminta Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan segera memeriksa pejabat pengadaan dan pejabat pembuat komitmen paket belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah di Sekretariat DPRD Humbang Hasundutan itu.
Saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2025), Sekretaris AWAKI Indonesia, Ezri Situmorang, ST, menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah di Sekretariat DPRD Humbang Hasundutan tahun 2022 sebesar Rp 75.276.000, tahun 2023 sebesar Rp 92.774.250 dan tahun 2025 sebesar Rp 119.998.950, diduga sarat dengan korupsi.
“Kami sudah telusuri di LPSE Kabupaten Humbang Hasundutan di aplikasi monitoring evaluasi lokal (AMEL) tidak tercantum nama penyedia surat kabarnya pak,” ujarnya.
Selain itu, Ketua AWAKI Indonesia, Bartlomeus Sihotang, juga menambahkan bahwa pengadaan barang dan jasa belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah di Sekretariat DPRD Humbang Hasundutan tahun 2022, tahun 2023 dan tahun 2025 sama modusnya.
“Kalau metode e-purchasing itu, perusahaan penyedia harus terdaftar di e-catalogue, nah ini tidak ada sama sekali yang terdaftar di e-catalogue, e-purchasing apaan itu,” ucapnya.

Ketua AWAKI Indonesia juga menjelaskan seandainya surat kabar harian seperti media Indonesia yang wartawannya tidak ada di Doloksanggul, sedangkan tugas wartawan menuliskan berita mengenai perkembangan kegiatan DPRD Humbang Hasundutan.
“Manfaatnya apa buat DPRD Humbahas dibeli surat kabar itu tapi tidak memberitakan kegiatan DPRD-nya, anehkan. Kalau dibeli namanya surat kabar harian harus datang tiap hari, tidak bisa sekali seminggu atau sebulan sekali datang, itu terjadi di Sekretariat DPRD Humbahas,” tegasnya.
Terakhir, dirinya menyampaikan agar pihak Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan mengusut dugaan korupsi belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah di Sekretariat DPRD Humbang Hasundutan itu.(*)












