DPRD Sultra Didesak Usut Sengketa Lahan Tambang, Massa Tuntut Aktivitas PT. BKM Dihentikan

WaroengBerita.com – Kendari | Suara penolakan terhadap dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang kembali menggema di Sulawesi Tenggara. Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara dan Ormas Bersatu Sultra menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (24/7/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada DPRD agar segera memanggil manajemen PT. Bumi Konawe Minerina (BKM), terkait konflik lahan dengan warga di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara. Lahan seluas 25 hektare milik warga, termasuk atas nama H. Amiruddin Sami, diduga telah diserobot dan kini masuk dalam wilayah konsesi pertambangan PT. BKM.

“Kami mendesak DPRD, terutama Ketua DPRD, Ketua Komisi I dan Komisi III, untuk segera memanggil pihak PT. BKM dan menyelesaikan permasalahan ini. Ini bukan persoalan sepele, ini menyangkut hak rakyat yang dirampas,” ujar Ahmad Baso, Ketua Tamalaki Pobende Wonua dalam orasinya.

Tak hanya itu, massa juga menuntut DPRD Provinsi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki aktivitas PT. BKM secara menyeluruh dan menghentikan seluruh operasi perusahaan tambang tersebut di atas lahan yang tengah disengketakan.

Songo, Ketua PPWI Sultra, menilai aksi tersebut sebagai representasi perjuangan rakyat menolak penindasan dan dampak buruk tambang terhadap lingkungan dan masyarakat. Ia menyoroti operasi PT. BKM di wilayah Tapunggaya dan Mandiodo yang dianggap telah merusak ekosistem secara masif dan sistematis.

“Ini adalah hajatan rakyat melawan ketidakadilan. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Selama aksi berlangsung, suasana tetap kondusif dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Kepala Satpol PP Provinsi Sultra sempat menemui para demonstran dan mengajak perwakilan massa untuk berdialog lebih lanjut di dalam kantor DPRD.

Massa pun memperingatkan bahwa aksi akan berlanjut jika tuntutan tidak direspons secara serius oleh pihak legislatif. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi keadilan bagi masyarakat yang terdampak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *