Dua Kurir Dibekuk di Labura, Polisi Sita 13 Kg Sabu

Polsek Kualuh Hulu Bersama Poldasu Bekuk Kurir Narkoba Asal Tanjung Balai, 13 Kg Sabu Disita

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Peredaran narkotika dalam jumlah besar kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bersama Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menangkap dua kurir asal Tanjung Balai dan menyita 13 kilogram sabu-sabu, Senin (25/8/2025) dini hari.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Humas Polres Iptu Arwin, didampingi Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi adanya mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BK 1303 VR yang diduga membawa narkoba.

“Sekitar pukul 04.45 WIB di Jalinsum Kecamatan Kualuh Selatan, tepatnya di depan Pos Lantas Desa Siamporik, tim menghentikan kendaraan tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu karung goni berisi 13 kilogram sabu dengan merek Guanyingwang di bagasi belakang,” ungkap Arwin, Selasa (2/9/2025).

Kedua pelaku berinisial TE (41) dan AK (39) langsung diamankan bersama barang bukti. Polisi menduga kuat sabu tersebut dikendalikan jaringan narkoba internasional yang beroperasi lintas kabupaten. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran kepolisian. “Kami tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba. Peredaran sabu ini jelas merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan bangsa. Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *