Sorotan AWAKI atas Proyek Interior MPP Konsel, Transparansi Pengadaan Dipertanyakan

AWAKI Duga Proyek Interior Mall Pelayanan Publik Konsel Bermasalah

WaroengBerita.com – Konawe Selatan | Paket pekerjaan interior Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Konawe Selatan, Tahun Anggaran 2024, dengan pagu Rp7,1 miliar, menuai kritik tajam. Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia (AWAKI) menduga adanya kejanggalan dalam proses pengadaan serta meminta klarifikasi resmi dari pihak dinas.

Ketua Umum AWAKI Bartlomeus Sihotang, ST menyatakan pihaknya telah mengirim surat bernomor 42/AWAKI/VIII/PP/2025 kepada Dinas PM-PTSP Konsel untuk meminta penjelasan atas sejumlah temuan. “Kami menduga kuat terdapat indikasi mark-up, pekerjaan fiktif, suap, dan persaingan usaha tidak sehat pada proyek tersebut,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).

Menurut AWAKI, salah satu indikator awal kejanggalan adalah tidak adanya nama penyedia pada aplikasi Monitoring dan Evaluasi Lokal (AMEL). Padahal, aplikasi ini semestinya menampilkan data kelengkapan penyedia barang/jasa sebagai bentuk akuntabilitas. AWAKI menilai hal tersebut bertentangan dengan prinsip transparansi yang ditekankan dalam Surat Edaran KPK Nomor 14 Tahun 2022 mengenai pencegahan korupsi pada Pengadaan Barang/Jasa melalui implementasi e-Katalog.

AWAKI juga menyoroti ketidakjelasan waktu serah terima pekerjaan serta tahapan administrasi lainnya, dan menilai aspek-aspek itu krusial untuk memastikan proses pengadaan berjalan efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Kami menunggu penjelasan PPK serta Kepala Dinas PM-PTSP Konsel. Poin-poin pertanyaan telah kami uraikan secara rinci dalam surat yang kami kirim,” kata Bartlomeus. Ia menegaskan, jawaban resmi dari PPK diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan di lingkungan Dinas PM-PTSP Konsel mematuhi regulasi dan bebas dari praktik korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, AWAKI masih menanti tanggapan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pimpinan dinas terkait. Media ini membuka ruang hak jawab bagi Dinas PM-PTSP Konsel, PPK, maupun pihak penyedia untuk memberikan klarifikasi dan data pendukung atas pelaksanaan proyek interior MPP dimaksud.(Marwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *