WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) bernama Hans Station, yang berlokasi di Jalan Baru, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, diduga kuat beroperasi tanpa izin keramaian dari pihak kepolisian setempat. Aktivitas hiburan tersebut disebut berlangsung hingga dini hari dan menimbulkan keresahan warga sekitar.
Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Rubenta Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025), menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu belum pernah mengeluarkan izin keramaian untuk tempat hiburan malam di wilayahnya.
“Kami tidak ada mengeluarkan izin keramaian untuk seluruh tempat hiburan malam di Labuhanbatu. Untuk urusan izin usaha, silakan ditanyakan ke pemerintah daerah,” jelas Rubenta.
Meski demikian, pantauan masyarakat menunjukkan bahwa THM Hans Station tetap beroperasi hingga larut malam bahkan menjelang subuh, dengan musik keras yang terdengar hingga ke pemukiman warga. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan dan izin operasional tempat hiburan tersebut.
Seorang warga Rantauprapat, YR Ritonga, mengungkapkan bahwa keberadaan THM itu telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
“Kami mempertanyakan apakah tempat hiburan Hans di Jalan Baru itu memiliki izin keramaian atau tidak. Musiknya terdengar sampai pagi, bahkan saat azan subuh masih terdengar dentuman DJ,” ujarnya.
Warga, kata YR, telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak kelurahan agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa setiap kegiatan hiburan malam wajib memiliki izin dari kepolisian, dan apabila tetap beroperasi tanpa izin, dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, termasuk pencabutan izin usaha atau penutupan permanen.
Sementara itu, Kasat Pol PP Labuhanbatu, M. Yunus Hasibuan, yang dikonfirmasi secara terpisah, mengaku belum menerima laporan resmi terkait jam operasional THM Hans Station.
“Kami akan cek kebenaran informasinya. Jika memang beroperasi melebihi batas waktu dan tanpa izin, tentu akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen THM Hans Station belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera menertibkan aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan agar ketertiban dan kenyamanan warga sekitar tetap terjaga.(AS)












