WaroengBerita.com – Langkat |Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, Komisi III DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (4/11/2025). Rapat tersebut membahas evaluasi capaian PAD triwulan III tahun anggaran 2025, sekaligus meninjau hambatan yang masih dihadapi dalam pelaksanaannya.
Sedikitnya 12 OPD hadir dalam forum tersebut, antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta RSUD Tanjung Pura.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, berlangsung konstruktif. Masing-masing OPD menyampaikan laporan capaian pendapatan hingga triwulan ketiga beserta kendala teknis yang dihadapi dalam mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Rapat ini menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana efektivitas kinerja pengelolaan PAD di setiap OPD. Kami ingin memastikan bahwa target yang telah ditetapkan dapat tercapai dan mengetahui faktor-faktor penghambatnya,” ujar Pimanta Ginting dalam keterangannya.
Selain mendengarkan laporan, Komisi III turut memberikan sejumlah catatan strategis. Beberapa OPD disebut masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, sistem administrasi yang belum optimal, serta lemahnya inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi baru.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Langkat, Rahmad Rinaldi, menegaskan pentingnya evaluasi rutin untuk menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah kondisi fiskal nasional yang semakin ketat. “Dengan berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat, daerah dituntut lebih mandiri. Karena itu, PAD harus menjadi tumpuan utama untuk pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Rahmad juga mendorong setiap OPD untuk berinovasi dalam menciptakan sumber pendapatan baru, terutama melalui sektor-sektor potensial seperti pariwisata, pertanian, dan pengelolaan aset daerah. Ia menilai bahwa kreativitas dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Di akhir rapat, Komisi III DPRD Langkat bersama para pimpinan OPD menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, serta memaksimalkan potensi PAD di setiap sektor. Harapannya, langkah sinergis ini dapat mendukung pencapaian target pendapatan daerah tahun 2025 secara lebih efektif dan transparan.
Dengan adanya evaluasi ini, DPRD Langkat berharap seluruh OPD pengelola pendapatan dapat terus berinovasi dan bekerja profesional dalam menjaga keberlanjutan fiskal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berkelanjutan.(Ril/Barto)












