WB – Samosir | Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) 2025–2029 di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Selasa (9/7/2025). Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, legislatif, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan akademisi.
Musrenbang kali ini mengusung visi pembangunan “Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan” dengan tiga misi utama: meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing, memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan pariwisata dengan dukungan infrastruktur berkualitas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menekankan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan forum penting untuk menyelaraskan visi, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah agar sejalan dengan RPJMN “Indonesia Emas 2045” dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan dokumen RPJMD.
“Proses hari ini merupakan tahapan akhir penyempurnaan. Kami berharap seluruh pihak memberi ide dan konsep terbaik agar RPJMD menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif, didukung sinergi dan inovasi lintas sektor,” ujar Ariston.
Ariston juga menegaskan pentingnya kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mencari solusi atas keterbatasan anggaran daerah. Ia mendorong setiap OPD untuk berinovasi dalam menggali sumber pendanaan alternatif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dokumen RPJMD ini jangan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi panduan pembangunan yang terukur dan akuntabel,” tambahnya.
Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab Samosir yang dinilai progresif dalam menyusun RPJMD. Ia berharap dokumen tersebut dapat segera disahkan dan menjadi pedoman strategis pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD harus menjadi alat transformasi sosial, ekonomi, dan budaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta efektivitas pengelolaan sumber daya daerah,” kata Naslindo. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan desa melalui pembentukan koperasi merah putih yang mampu menggerakkan petani dan nelayan agar lebih mandiri dan berdaya saing.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon mengapresiasi keseriusan pemerintah daerah dalam proses penyusunan RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan amanat undang-undang yang wajib disahkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. “Kami berharap RPJMD dapat disahkan bersama pada bulan Agustus nanti dan menjadi acuan strategis pembangunan selama lima tahun ke depan,” ujar Nasip.
Musrenbang RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi wadah partisipatif seluruh elemen masyarakat untuk meneguhkan arah pembangunan Kabupaten Samosir yang lebih terarah, inovatif, dan berkelanjutan.(Bernad)












