WB – Samosir | Pemerintah Kabupaten Samosir terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya aparatur melalui pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 141 PPPK formasi tahun 2024 dalam apel gabungan di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin (4/8/2025).
Penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemkab Samosir Tahun Anggaran 2024. Adapun rincian penerima SK meliputi 68 tenaga teknis, 66 tenaga pendidik, dan 7 tenaga kesehatan yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi yang berlangsung secara ketat, objektif, dan transparan.
Dalam arahannya, Bupati Vandiko menyampaikan selamat kepada seluruh pegawai yang telah resmi diangkat menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Samosir. Ia menegaskan bahwa status sebagai PPPK bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Menjadi ASN adalah pilihan mulia. Oleh karena itu, bekerjalah dengan penuh dedikasi, profesional, dan inovatif. Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, berpikir kreatif, dan memiliki semangat pengabdian tinggi,” ujar Vandiko dalam sambutannya.
Ia menambahkan, seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif dan bebas dari intervensi, sehingga para penerima SK diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang berintegritas. Vandiko juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberikan pendampingan kepada PPPK baru, membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami tugas dan tanggung jawab sesuai bidang masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, fungsional, serta staf di lingkungan Pemkab Samosir.
Melalui pengangkatan 141 PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Samosir berharap pelayanan publik semakin optimal dan kehadiran aparatur baru dapat membawa semangat baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Bernad)












