Proyek Gedung Kejati Sumut Disorot : Administrasi Tuntas, Progres Fisik Dipertanyakan

Meski dilaporkan rampung 100 persen secara dokumen, aktivitas pekerjaan masih ditemukan di lokasi pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

WaroengBerita.com – Medan | Proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dengan nilai anggaran sekitar Rp95,7 miliar menuai sorotan publik. Pasalnya, meski secara administrasi proyek tersebut diduga telah dinyatakan selesai 100 persen, kondisi di lapangan menunjukkan pekerjaan fisik masih berlangsung.

Mengacu pada kontrak Nomor 600/06/SP/CKTR/V/2025, masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 210 hari kalender sejak 22 Mei 2025 dan berakhir pada 17 Desember 2025.

Namun, hingga Rabu (14/1/2026), awak media masih menemukan pekerja beraktivitas di area proyek. Sejumlah material bangunan, puing-puing, serta bekesting yang belum dibongkar juga masih terlihat, termasuk pekerjaan waterproofing di area rooftop yang tampak belum rampung.

Sekretaris Aliansi Wartawan Anti Korupsi Indonesia (AWAKI), Erwin PS, ST, menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan klaim penyelesaian administrasi penuh.

“Kuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, publik kini semakin kritis dan menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan kebenaran laporan proyek tersebut,” sebutnya di Casu Ground, Selasa (20/1/2026).

Erwin juga mempertanyakan pemenuhan checklist pekerjaan serta perpanjangan jaminan pelaksanaan yang lazim dilakukan apabila proyek belum selesai tepat waktu.

Pandangan serupa disampaikan mantan aktivis, Tiger Bangun yang menilai persoalan ini menyangkut integritas pengelolaan proyek negara.

Tiger menegaskan bahwa jika ditemukan upaya bersama untuk menghindari denda keterlambatan, maka hal tersebut harus segera dilaporkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ketika dikonfirmasi langsung, Selasa (20/1/2026) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang, Chairul Abidin tidak dapat ditemui dikarenakan sedang tidak berada di kantornya.”Pak Chairul sedang tugas luar pak, coba hubungi handphonenya saja,” ujar petugas keamana kepada media.

Bahkan ketika dihubungi melalui sambungan pesan Whatsapp juga tidak membuahkan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Spekulasi publik kian menguat setelah adanya aktivitas keluar-masuk pihak kontraktor di lingkungan kantor Kejati Sumut, yang memunculkan dugaan adanya kompromi tertentu. Bahkan, disebutkan terjadi tekanan terhadap media sehari setelah pemberitaan proyek tersebut mencuat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *