Satres Narkoba Labuhanbatu Bekuk Terduga Pengedar di Labura

Belasan Paket Sabu dan Timbangan Digital Diamankan Polisi.

WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seorang pria berinisial FA alias F (30) diamankan petugas di Dusun Pekan Kuala Bangka, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Senin malam sekitar pukul 20.15 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Iptu Arwin, Selasa (27/1/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Ipda Sastrawan Ginting langsung melakukan penyelidikan sejak pukul 18.00 WIB.

Sekitar dua jam berselang, petugas berhasil meringkus FA di sebuah gubuk terbuka di area perkebunan kelapa sawit. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan dua paket kecil sabu dan satu unit timbangan elektrik di dekat tersangka.

Penggeledahan lanjutan turut mengamankan 14 plastik bening berisi sabu dengan total berat sekitar 1,29 gram, satu unit telepon genggam android, alat skop dari pipet, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp1.127.000. Dalam pemeriksaan awal, FA mengakui barang haram tersebut miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial B. Upaya pengembangan untuk memburu pemasok masih terus dilakukan.

Iptu Arwin menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *