Curanmor Saat Subuh Terungkap, Polisi Ringkus Pelaku Muda di Tebing Tinggi

Aksi pencurian sepeda motor di parkiran masjid berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, satu pelaku diamankan sementara rekannya masih diburu.

WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Masjid Al-Hasanah, Jalan Merbau Lingkungan II, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Seorang pelaku berusia muda berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban dan rekaman kamera pengawas.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Abdul Hasan A-asyari (22), saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya untuk melaksanakan salat Subuh berjamaah. Namun setelah ibadah selesai, korban mendapati kendaraannya telah hilang dari lokasi parkir masjid.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, SH, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal membawa kabur sepeda motor milik korban tanpa izin.

“Rekaman kamera pengawas menjadi petunjuk awal yang membantu tim dalam mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP Budi Sihombing, Kamis (19/2).

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial DP (19) pada Selasa (17/2) sekitar pukul 01.30 WIB di kediamannya di Jalan Gunung Martimbang. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam sebagai sarana operasional. Setelah berhasil mencuri kendaraan korban, sepeda motor tersebut kemudian dijual kepada seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan.

Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi sebagai barang bukti. Saat ini, DP telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penadah serta memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, meskipun berada di area tempat ibadah. (RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *