WaroengBerita.com – Labuhanbatu| Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Na IX-X, jajaran , berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Pelaku berinisial ASS (27), warga Lingkungan V Purwosari, Kelurahan Aek Kota Batu, diamankan pada Kamis malam (26/2/2026) setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga kerap digunakan untuk transaksi narkoba.
Kapolres Labuhanbatu , melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Na IX-X memerintahkan tim operasional untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan warga.
Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Iskandar Muda Sipayung kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapati dua pria berada di dalam rumah kosong tersebut.
“Petugas langsung melakukan penggerebekan untuk mencegah pelaku melarikan diri. Satu orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya berhasil kabur saat mengetahui kedatangan polisi,” ujar Arwin kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika yang berada di lantai tepat di depan pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,87 gram serta sebuah mancis yang diduga digunakan sebagai alat bantu konsumsi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan menyebutkan bahwa narkotika itu diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan aparat.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian menyatakan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum guna menekan peredaran narkoba di lingkungan permukiman. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. (AS)












