Empat Bulan, Ungkap Narkoba di Labuhanbatu Melonjak

Polres Catat 125 Kasus, Sabu hingga 36 Kg Lebih Diamankan.

Keterangan : Kapolres Labuhanbatu saat memimpin Press release pengungkapan kasus.(Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Kinerja pengungkapan kasus narkotika dan kriminal di wilayah Labuhanbatu menunjukkan tren peningkatan dalam kurun Januari hingga April 2026. Hal ini disampaikan Kapolres Wahyu Endrajaya saat memimpin konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (27/4/2026).

Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Narkoba mencatat 125 laporan polisi dengan total 142 tersangka. Barang bukti yang diamankan pun terbilang signifikan, meliputi sabu seberat 36.227,47 gram, ganja 32,74 gram, ekstasi sebanyak 30.154 butir, serta ketamin 2.661,81 gram.

Tak hanya itu, aparat juga berhasil mengungkap tambahan kasus besar pada 26 April 2026 dengan barang bukti sabu mencapai 50 kilogram. Kasus ini masih dalam pengembangan dan akan dirilis oleh Polda Sumatera Utara. Pengungkapan tersebut disebut sebagai salah satu yang terbesar kedua di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Di sisi lain, kinerja Satuan Reserse Kriminal juga mencatat 149 kasus dengan total 185 tersangka dalam periode yang sama. Peningkatan ini dinilai sebagai hasil kerja intensif aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres turut mengapresiasi Amin Wahyudi Harahap yang hadir dan dikenal melalui karya lagu bertema anti-narkoba. Menurutnya, pesan moral dalam karya seni dapat menjadi dorongan bagi aparat dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

Amin Wahyudi menyebut lagu yang ia ciptakan berangkat dari keresahan pribadi terhadap maraknya peredaran narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat penegak hukum dalam memberantas barang haram tersebut demi melindungi generasi muda dari dampak buruk narkotika.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *