Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan

Polisi Sita Sabu, Bong dan Uang Tunai dari Tersangka.

WaroengBerita.com – Sergai | Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Satres Narkoba Polres Sergai) kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dipimpin jajaran Sat Resnarkoba tersebut, seorang pria berinisial BP alias B (40) berhasil diamankan di Dusun I Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 15.50 WIB.

Penangkapan dilakukan di bawah komando Kasat Resnarkoba Erikson David melalui Kanit II Sat Resnarkoba Iptu Anggiat Sidabutar bersama tim opsnal setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan sembilan bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,12 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam android, alat hisap sabu (bong), pipet runcing yang diduga digunakan sebagai sekop, satu jarum suntik, serta uang tunai sebesar Rp155 ribu.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Bringin Jaya menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Kota Galuh.

“Personel Sat Res Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh ciri-ciri pelaku serta lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujarnya.

Dalam proses penangkapan, petugas menggunakan teknik undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli. Setelah transaksi berlangsung, polisi langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti sabu yang ditemukan merupakan miliknya dan disimpan di saku celana. Ia juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial A yang disebut berdomisili di wilayah Percut Sei Tuan.

“Tersangka mengaku membeli sekitar dua gram sabu seharga Rp600 ribu,” tambah Bringin Jaya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Sergai untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *