WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RR alias Robi (27) ditangkap saat diduga hendak menyerahkan narkotika jenis sabu kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli dalam operasi undercover buy.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Padang Mahondang, Desa Silumajang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, SH bersama Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, SH, MH menjelaskan, tersangka diamankan saat proses transaksi berlangsung dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.
“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,26 gram dan satu bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu seberat bruto 0,17 gram,” ujar AKP Aswin Irwan, Sabtu (25/7/2026).
Selain sabu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika, empat alat isap sabu (bong), serta satu kotak rokok merek Xena yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Kasi Humas menerangkan, setelah tersangka diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan seluruh barang bukti berada dalam penguasaan pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, RR alias Robi mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang akan diperjualbelikan. Ia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Anto, yang kini masih dalam penyelidikan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan pemasok dan mata rantai peredaran narkotika yang diduga melibatkan pelaku lainnya.
Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram.(AS)












