Polisi Bongkar Pondok Diduga Sarang Narkoba di Bilah Hulu

Gubuk di Area Perladangan Diratakan, Sejumlah Alat Diduga untuk Penyalahgunaan Narkotika Dimusnahkan.

Keterangan : Barang bukti.(Dok/Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah pondok yang berada di kawasan perladangan Dusun Mual Mas Lingga III, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Melalui operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar pada Senin (3/8/2026) malam, petugas membongkar pondok yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba meski tidak menemukan pelaku di tempat kejadian.

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hulu bersama Kanit Reskrim Ipda Juandi, SH, dan tim Opsnal. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Dusun Mual Mas Lingga III, Sumardi, beserta sejumlah warga sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan penindakan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, SH menjelaskan, operasi dilakukan sebagai respons atas keresahan warga yang melaporkan adanya sebuah pondok di area perladangan yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bilah Hulu langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan secara menyeluruh dengan disaksikan perangkat desa serta masyarakat,” ujar AKP Aswin, Selasa (4/8/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan pelaku maupun narkotika. Namun, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni empat sekop, dua alat isap (bong), satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar dalam kondisi kosong, serta empat plastik klip transparan ukuran sedang yang juga kosong.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, petugas langsung memusnahkan barang-barang yang ditemukan dan meratakan pondok yang diduga menjadi tempat berkumpul para penyalahguna narkotika. Setelah itu, tim melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik lain yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu.

AKP Aswin menegaskan, keberhasilan operasi tersebut tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kapolres Labuhanbatu mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba serta menutup lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Polres Labuhanbatu memastikan akan terus meningkatkan patroli, monitoring, serta operasi pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukumnya. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *