WaroengBerita.com – Medan | Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai membongkar sekaligus memusnahkan sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Dusun Berkah, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan. Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Operasi bertajuk Gerebek Sarang Narkoba digelar pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam pelaksanaannya, Satres Narkoba Polres Sergai melibatkan personel Polsek Perbaungan serta perangkat desa untuk menyisir area yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi maupun konsumsi sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, petugas mengambil tindakan dengan membongkar dan membakar bangunan atau lapak yang diduga digunakan sebagai sarang narkoba. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas serupa.
Kepala Dusun Berkah, Suherman, mengapresiasi tindakan aparat kepolisian. Menurutnya, keberadaan lokasi tersebut telah lama menjadi keluhan masyarakat karena diduga mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya SH MH menegaskan operasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi lokasi-lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (4/8/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga dan perangkat desa yang dinilai aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi masyarakat dan aparat menjadi faktor penting dalam menekan peredaran narkotika.
Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran barang terlarang.(RM)












