WaroengBerita.com – Dairi | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali mematangkan rencana penataan Keramba Jaring Apung (KJA) di Desa Silalahi II, Kecamatan Silahisabungan, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pengembangan kawasan wisata Danau Toba. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat terpadu yang dipimpin Bupati Dairi Vickner Sinaga di Kantor Bupati, Selasa (4/8/2026), sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya pada 28 Juli 2026.
Rapat tersebut digelar untuk merespons aspirasi masyarakat yang menginginkan penataan KJA di kawasan Desa Silalahi II. Selain melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pertemuan juga dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat guna merumuskan langkah penyelesaian yang komprehensif.
Dalam pemaparannya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dairi, Rickson Panggabean, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 2.877 petak KJA yang masih beroperasi di kawasan Silalahi. Sebelumnya, pemerintah telah menertibkan sebanyak 216 petak pada tahun 2021. Namun, setelah penertiban dilakukan, jumlah keramba kembali bertambah sehingga memunculkan berbagai persoalan lingkungan dan penataan kawasan wisata.
Menurut Rickson, pemerintah telah beberapa kali menyampaikan surat teguran kepada para pemilik KJA di Desa Silalahi II. Meski demikian, hingga kini belum ada pembongkaran secara mandiri. Pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa pun menyatakan dukungan terhadap langkah penataan sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem Danau Toba sekaligus meningkatkan daya tarik destinasi wisata.
Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Fitrianto Berampu, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia menilai pemerintah perlu menyusun peta kawasan yang layak untuk budidaya KJA, mendorong penggunaan teknologi budidaya yang lebih ramah lingkungan, serta merancang konsep pengembangan wisata yang mampu berjalan beriringan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain itu, Fitrianto juga mengusulkan agar pemerintah mengkaji kemungkinan pemberian kompensasi atau ganti rugi kepada pemilik KJA sebagai bagian dari solusi yang berkeadilan apabila kebijakan penataan nantinya berdampak pada mata pencaharian mereka.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Dairi Vickner Sinaga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru. Menurutnya, setiap kebijakan memiliki konsekuensi sehingga seluruh proses harus didasarkan pada kajian yang objektif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kita mencari solusi terbaik bagi masyarakat Dairi. Tidak ada keputusan yang seratus persen tanpa risiko. Karena itu, kita ingin solusi yang elegan dan meminta masukan dari semua pihak, termasuk para pemilik KJA, sebelum keputusan final diambil,” ujar Vickner Sinaga.
Bupati juga memastikan Pemkab Dairi akan menggandeng perguruan tinggi untuk menyusun kajian akademis sebagai dasar pengambilan kebijakan penataan KJA di Desa Silalahi II. Kajian tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya memperhatikan aspek lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi masyarakat setempat.
Rapat terpadu itu turut dihadiri Staf Ahli Bupati Anggara Sinurat, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Iwan Taruna Berutu, Sekretaris Dinas Pertanian Siska Tampubolon, Camat Silahisabungan Iwan Simarmata, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para pemilik KJA dan undangan lainnya. Pemerintah berharap proses penataan nantinya dapat melahirkan kebijakan yang mampu menjaga kelestarian Danau Toba tanpa mengabaikan kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Silalahi II.(RS)












