Pemkab Labuhanbatu Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Plh Sekda Minta Seluruh OPD Perkuat Standar Layanan, Pengelolaan Pengaduan, dan Pelayanan Inklusif.

Keterangan : Foto bersama.(Dok/Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mematangkan persiapan menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menggelar rapat teknis tindak lanjut hasil Entry Meeting yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, di ruang rapat Bupati, Jalan SM Raja, Rantauprapat.

Rapat tersebut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta pejabat pada unit kerja yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI.

Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memenuhi indikator penilaian pelayanan publik. Penilaian Ombudsman Tahun 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan, pencegahan maladministrasi, serta penguatan tata kelola pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Abdi Jaya Pohan menekankan pentingnya tindak lanjut atas hasil Entry Meeting dengan segera melengkapi dokumen pendukung, memastikan ketersediaan standar pelayanan, memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan di setiap unit kerja.

Menurutnya, penilaian Ombudsman tidak semata-mata mengejar capaian nilai, tetapi menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik.

“Seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” tegas Abdi.

Ia juga meminta setiap OPD memperkuat koordinasi internal, melakukan evaluasi terhadap berbagai kekurangan yang masih ditemukan, serta memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat teknis tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme penilaian sehingga proses evaluasi oleh Ombudsman RI dapat berlangsung optimal.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Organisasi (Kabag Orta), Hama Muddin, memaparkan materi mengenai pentingnya pelayanan publik yang ramah terhadap kelompok rentan dan marginal. Ia mendorong seluruh OPD melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap standar pelayanan, prosedur operasional, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat pada masing-masing unit kerja.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *