Jabatan Kasiwas Polres Labuhanbatu Berganti

Kompol Sutyono Digantikan Iptu Fajar Sidik, Pengawasan Internal Diminta Makin Profesional dan Transparan.

Keterangan : Sertijab.(Dok/Ist)

WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tongkat komando Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Labuhanbatu berganti. Kompol Sutyono menyerahkan jabatan tersebut kepada Iptu Fajar Sidik, S.H. dalam upacara serah terima jabatan di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Selasa (18/8/2026).

Upacara dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H. Pergantian jabatan ditandai dengan penandatanganan sejumlah dokumen kedinasan, mulai dari berita acara serah terima jabatan dan penyerahan tugas hingga berita acara pengambilan sumpah serta pakta integritas.

Dalam arahannya, Kompol PS. Simbolon mengatakan pergantian pejabat merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi di lingkungan Polri. Rotasi jabatan, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan penyegaran, tetapi juga menjadi bagian dari pengembangan karier personel sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.

Menurutnya, fungsi pengawasan memiliki posisi penting dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, pergantian Kasiwas diharapkan dapat memberikan dorongan baru terhadap pengawasan internal di jajaran Polres Labuhanbatu.

“Dengan adanya pergantian pejabat Kasiwas, diharapkan pelaksanaan fungsi pengawasan semakin optimal, profesional, transparan, dan mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara keseluruhan,” ujar Simbolon.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Kompol Sutyono atas pengabdian dan kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Kasiwas Polres Labuhanbatu.

Kepada pejabat baru, Wakapolres menyampaikan ucapan selamat bertugas. Iptu Fajar Sidik diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab barunya dan mampu memperkuat fungsi pengawasan di lingkungan Polres Labuhanbatu.

Serah terima jabatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi kepolisian yang ditujukan untuk menjaga kesinambungan pelayanan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas di tengah tuntutan masyarakat terhadap institusi Polri yang semakin terbuka dan profesional.(AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *