WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | PT Bank Sumut menyalurkan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp376,12 juta untuk mendukung peningkatan fasilitas dan kenyamanan rumah ibadah serta panti asuhan di Kota Tebing Tinggi. Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi, Selasa (3/11/2026).
Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan apresiasi kepada Bank Sumut atas kontribusi dan kepeduliannya terhadap lembaga keagamaan maupun sosial di daerah tersebut. Menurutnya, bantuan CSR ini mencerminkan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, bantuan yang telah disalurkan harus dikelola secara bertanggung jawab, tepat sasaran, dan dipelihara secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Bantuan ini harus dikelola dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran, serta dipelihara secara berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar terasa dalam jangka panjang,” ujar Iman.
Wali Kota juga berharap pengurus rumah ibadah dan pengelola panti asuhan dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan masyarakat. Ia sekaligus mendorong Bank Sumut agar terus memperkuat kolaborasi melalui program CSR yang menyentuh kebutuhan nyata masyarakat Tebing Tinggi.
Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya pemerintah, melainkan juga dunia usaha dan elemen masyarakat.
“Pemerintah kota tidak dapat bekerja sendiri. Dengan kebersamaan dan gotong royong, kita dapat mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, menjelaskan bahwa bantuan CSR tahun ini menjangkau sejumlah lembaga keagamaan dan sosial. Penerima manfaat terdiri atas 17 masjid beserta fasilitas keagamaan, tujuh gereja, satu kuil Hindu Shri Singgamakali Kuil, serta Yayasan Panti Asuhan Islam Amaliyah.
Erwin mengingatkan seluruh penerima agar menggunakan dana bantuan secara maksimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, sisa alokasi anggaran yang tidak terealisasi tidak dapat dialihkan ke tahun anggaran berikutnya sehingga pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan perlu dilakukan secara cermat.
Di sisi lain, Pimpinan Cabang PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, Chairul Amin, menyampaikan bahwa rumah ibadah dan panti asuhan memiliki peran fundamental dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Bank Sumut menempatkan dukungan terhadap lembaga keagamaan dan sosial sebagai bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan terhadap daerah.
“Kami memandang lembaga-lembaga ini bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga pusat pembinaan sosial bagi masyarakat,” ungkap Chairul Amin.
Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri para asisten, staf ahli Wali Kota, perwakilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta pengurus rumah ibadah dan pengelola panti asuhan yang menerima bantuan.
Melalui program CSR ini, diharapkan kolaborasi antara Bank Sumut dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi semakin kuat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas fasilitas keagamaan dan pelayanan sosial bagi masyarakat.(RM)












