waroengberita.com – Aksi Main Hakim Sendiri Keroyok Terduga Pelaku Pencurian Motor Hingga Tewas.
Amukan massa terhadap 3 terduga pelaku pencurian motor berujung maut. Aksi main hakim yang menewaskan 3 orang tersebut terjadi Dusun I Desa Panungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Pada Jumat, (28/1/2022).
Camat STM Hilir, Hesron T Girsang, saat dimintai keterangan, membenarkan kejadian yang menewaskan 3 orang tersebut.
“Benar. Saya dapat informasi langsung menuju ke lokasi kejadian. Dilihat sudah dalam keadaan meninggal,” ujar Hesron, Jumat (28/1/2022).
Hesron mengatakan lokasi pencurian motor tersebut terjadi Dusun I, Namo Linting, DesaKuta Mbelin, Kecamatan STM Hulu, namun ketiga pelaku tersebut diduga melarikan diri, hingga warga pun ikut mengejar sampai ke Desa Panungkiren yang kemudian terjadi aksi main hakim tersebut.
“Pelaku yang sempat bersembunyi di perladangan milik warga akhirnya ketangkap oleh massa yang sedang mengejarnya,” ujarnya.
Satu unit sepeda motor yang dinaiki oleh pelaku sudah diamankan terlebihdahulu oleh warga ketika sudah berada di Desa Penungkiren.
Karena geram warga pun membakar sepeda motor pelaku di pinggir jalan, “Pertama sepeda motor mereka dulu dapat baru kemudian terus dikejar dan dapat masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP I Kadek Hery Cahyadi yang dikonfirmasi masih berada di lokasi kejadian hingga Jumat, (28/1/2022) malam.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih terus mencari informasi terkait aksi main hakim sendiri warga ini.
“Belum tau kita identitasnya inilah masih kita kumpulkan informasi. Kalau jasad ketiganya sudah kita bawa ke RS Bhayangkara Medan,”kata I Kadek.
Polisi sedang mendalami kasus ini, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa oleh pihak Kepolisian, selain dari warga dari Desa Penungkiren juga ada saksi dari Desa Kuta Mbelin.
WB053