WaroengBerita.com – Jakarta | Kelompok pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan Amandemen (Aliansi Milenial Demokrasi Nasional) tampak melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI Jakarta, Senin (28/8/2023) siang.
Mereka dari Garis milenial mengungkapkan perihal dugaan sindikat Mafia Proyek Arena Bola Bowling Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Provinsi Sumut senilai Rp 29 miliar. Mereka menduga bahwa dalam pemenang proyek yakni yang dimenangkan PT KPB tersebut sengaja di setting untuk menjadi pemenang.
“Pada prinsipnya kami dari Garis Milenial sejalan serta seirama dengan Kejaksaan Republik Indonesia dalam mempersempit ruang tindak pidana korupsi di Indonesia terkhusus di Sumatera Utara. Sebagai generasi penerus bangsa, seyogyanya kami harus menjadi garda terdepan dalam meneriakkan berantas korupsi yang terjadi disendi sendi instansi negara,” sebut Kordinator Lapangan Muthalib Yamco saat orasi.
“Dalam hal ini kami mendatangai Kejaksaan Agung RI guna menyampaikan bahwa di Sumatera Utara yakni di dinas pemuda dan olahraga tercium dugaan pengaturan pemenang proyek pengadaan arena bola bowling senilai Rp 29 miliar,” tambahnya.
Amandemen mencurigai proyek tersebut dikendalikan agar dapat berjalan mulus untuk pemenang. “Dalam kesempatan ini, kami meminta Jaksa Agung RI tolong jadikan Sumatera Utara menjadi perhatian khusus agar para sindikat Mafia Proyek tidak dapat bergerak menjamur untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Jaksa Agung RI jangan khawatir, perintahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera proses tender proyek arena bola bowling senilai 29 M Rupiah di Dispora Sumut tersebut,” cetus Musthalib.
Sebelum membubarkan diri, massa milenial ini di tanggapi oleh perwakilan Kejaksaan Agung RI dan berterimakasih atas informasu yang disampaikan oleh kaum milenial ini.
Amandemen berjanji akan kembali dalam waktu sesingkat singkatnya dengan perihal yang sama dan mengkawal aspirasi yang telah mereka sampaikan.***(Hendra/ril)