WaroengBerita.com – Dairi | Banjir bandang menerjang Dusun Lau Petundal, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sabtu (31/10/2026) sore. Bencana yang dipicu hujan deras tersebut menyebabkan 16 rumah warga di sepanjang aliran Sungai Lau Mbelin terdampak luapan air bercampur material batu dan kayu.
Berdasarkan laporan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Dairi, Erwin Sitorus, S.T., M.T., yang disampaikan Senin (2/11/2026), hujan deras mulai mengguyur kawasan tersebut sekitar pukul 09.00 WIB. Debit Sungai Lau Mbelin kemudian meningkat dan meluap sekitar pukul 14.00 WIB.
Arus banjir yang membawa material batu dan kayu menerjang kawasan permukiman hingga sekitar pukul 19.00 WIB sebelum akhirnya berangsur surut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, dari 16 rumah yang terdampak, satu unit dilaporkan mengalami kerusakan.
Banjir yang terjadi di kawasan itu bukan kali pertama. Informasi masyarakat menyebutkan, luapan Sungai Lau Mbelin berulang setiap musim penghujan. Selain faktor tingginya curah hujan dan meningkatnya debit sungai, kondisi lingkungan di sekitar daerah aliran sungai (DAS) juga menjadi perhatian.
Perubahan tutupan lahan dari tanaman keras seperti kemiri dan durian menjadi tanaman jagung, termasuk di kawasan perbukitan, dinilai berpotensi memengaruhi kemampuan lingkungan dalam menyerap dan menahan limpasan air. Di sisi lain, keberadaan rumah warga yang berdiri di bantaran sungai turut meningkatkan kerentanan masyarakat ketika debit air meningkat.
Merespons kejadian tersebut, Bupati Dairi Vickner Sinaga menginstruksikan Satgas BPBD segera turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan serta menginventarisasi dampak banjir, termasuk kondisi rumah warga yang terdampak.
Bupati juga meminta dilakukan kajian menyeluruh terhadap permukiman di sepanjang bantaran Sungai Lau Mbelin. Mengingat banjir dilaporkan berulang, opsi relokasi bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana perlu dipertimbangkan berdasarkan hasil kajian teknis dan kondisi sosial masyarakat.
Penanganan persoalan tersebut juga diminta melibatkan lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, unsur Kehutanan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMPPTSPK, serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) didorong mengidentifikasi faktor penyebab sekaligus merumuskan langkah mitigasi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan banjir bandang tidak cukup hanya dilakukan setelah bencana terjadi. Evaluasi tata guna lahan, kondisi daerah aliran sungai, penataan permukiman di kawasan rawan, serta langkah pengurangan risiko bencana perlu menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terus berulang.(RS)












