WaroengBerita.com – Tebing Tinggi | Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Bripka Alimudin, melaksanakan kegiatan sambang di Jalan Senangin Lingkungan II, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kamis (16/1/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Alimudin menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga setempat. Ia mengimbau masyarakat untuk terus aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menjalin komunikasi yang baik antarwarga. Warga juga diajak untuk menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan situasi kondusif.
“Segera laporkan apabila ada masalah di lingkungan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044. Warga juga dapat menghubungi saya sebagai Bhabinkamtibmas atau Kepala Lingkungan setempat untuk ditindaklanjuti,” ujar Bripka Alimudin.
Selain itu, ia mengingatkan warga untuk menjauhi narkoba, perjudian online, dan tindak kejahatan lainnya. Bripka Alimudin juga menegaskan pentingnya menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian jika menemukan pelaku tindak pidana, serta tidak main hakim sendiri.
Kepada generasi muda, ia mengimbau untuk tidak terlibat dalam aksi geng motor, balap liar, atau penggunaan knalpot brong. Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Warga setempat menyambut baik kegiatan sambang ini. Mereka mengapresiasi perhatian dan kepedulian pihak Kepolisian terhadap keamanan lingkungan mereka.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami merasa lebih diperhatikan dan termotivasi untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan kami,” ujar salah seorang warga.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Rambutan berharap dapat terus mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.(WB-RM)












