WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Tim Opsnal satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus Dua pemuda berisial RS alias Doi (22) dan RF alias Ajay (20) pelaku pencuri dompet berisikan uang Rp 2 juta dari Dashbord sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga,
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH kepada wartawan, Senin (29/1/2024), membenarkan penangkapan kedua pelaku yang merupakan warga Jalan H. Adam Malik Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara dan warga Perumahan Urung Kompas Kel. Urung Kompas Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu pada Minggu tanggal 28 Januari 2024 sekira pukul 14.00 WIB.
Dijelaskan Kasi Humas, kejadian itu bermula, Pada Senin tanggal 15 Januari 2024 lalu sekira pukul 7.45 WIB, dimana korban memarkirkan sepeda motornya tidak jauh dari tempat dianya belanja disebuah warung di Jalan Blibis Simpang Mangga Bawah Kel. Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Tidak berapa lama masuk kedalam warung, korban melihat 1 orang pria tidak dikenal menghampiri sepeda motor miliknya dan mengambil dompet yang berada di dashbort sepeda motor miliknya. Melihat dompetnya dicuri, korban berusaha mengejar pelaku, namun pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor bersama temannya yang menunggu diluar.“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000, selanjutnya pelapor membuat laporan di Polres Labuhanbatu,” ujar Parlando
Selanjutnya, sambung Kasi Humas, menindak lanjuti Laporan Polisi Nomor : LP/B/47/I/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA. PELAPOR An Delina Sari Rambe pada 15 Januari 2024. Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang mana petugas berhasil menemukan ciri ciri para pelaku.
Dari hasil perburuan terhadap pelaku, Pada minggu (28/1/2024) tim opsnal reskrim yang dipimpin Kanit l Pidum Ipda Rajo Irawan Hamonangan SH menuju lokasi tepatnya Jalan Padang Bulan dan berhasil mengamankan 2 pelaku tanpa ada perlawanan. Ketika diinterogasi kedua pelaku pengakui perbuatannya.
“Tadi Minggu sore, sekira pukul 14.00 WIB, dari hasil lidik dilapangan team mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Padang Bulan, lalu setibanya dilokasi team berhasil mengamankan 2 pelaku dan ketika petugas menginterogasinya kedua pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya.
Kemudian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, team membawa kedua pelaku untuk mencari barang bukti lalu membawa ke Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan selanjutnya.(AS)