Diduga Cabuli Istri Tahanan, 2 Oknum Polisi Diperiksa Oleh Propam Polda Sumut

Abdi

Selasa, 26 Okt 2021 07:36 WIB
Array
Gedung Bidang propam Polda Sumut (Foto : BS)

waroengberita.com – Diduga cabuli istri tahanan (MU), 2 oknum polisi dari polsek Kutalimbaru, Deli Serdang diperiksa oleh divisi Propam Polda Sumatera Utara pada hari Senin (25/10/2021).

Bermula dari suami korban yang ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kutalimbaru karena kasus narkoba.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Hadi Wahyudi mengatakan bahwa benar , ada pemanggilan kepada Kapolsek Kutalimbaru Bersama Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru terkait rudapaksa yang disinyalir dilakukan oleh DR dan RHL .

Berdasarkan informasi, bahwa DR yang melakukan perkosaan, pemerasan dan perampasan sepeda motor istri tahanan (MU). Mirisnya lagi, perkosaan dilakukan kepada istri tahanan yang sedang hamil .

Selain DR , RHL juga ikut melakukan pemerasan, untuk meminta sejumlah uang senilai rp.30 juta saat terjadi penangkapan suami korban kepada keluarga suami korban.

Kasus ini bergulir ketika istri tahanan (MU) diberikan janji oleh 2 oknum penyidik Polsek Kutalimbaru yaitu : DR dan RHL, bahwa suami korban akan dipermudah dan dibebaskan.

Di tempat terpisah, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak mengatakan ,” Pemeriksaan terhadap 2 oknum polisi tersebut sedang dilakukan secara intensif di Propam Polda Sumut .”

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp