WaroengBerita.com – Labuhanbatu |Tim opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, meringkus pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Urip Sumodiharjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku berinisial SPS alias Jack (49) merupakan warga Siringo-ringo Kelurahan Sirandorung Kec Rantau Utara. Labuhanbatu, pada Minggu, 27 Oktober 2024 itu berkat pengaduan masyarakat yang resah dengan kelakuannya dengan menjual barang haram seputaran lingkungan mereka.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, SIK melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin didampingi Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman SH menjelaskan, menindak lanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Idik ll Iptu Ropensus Manik SH turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setelah 1 jam dilokasi, tim dapat mengenali ciri-ciri target dan langsung menyusun skema under cover buy, hingga akhirnya, sekira pukul 10.30 WIB, pelaku bisa dibekuk di di sebuah gang rumah warga saat menunggu pelanggan.
“Ketika diringkus, petugas melakukan penggeledahan badan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan seberat 1,60 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 dompet berwarna putih-merah, dan uang tunai sebesar Rp202.000,” paparnya.
Saat diinterogasi, kata Syafrudin, pelaku SPS alias Jack mengakui bahwa narkoba jenis Sabu-sabu itu miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial I. Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan ke lokasi lain guna mengejar pemasok narkotika tersebut, namun hingga saat ini terduga pemasok belum berhasil ditemukan.
“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam hal itu, Kasi Humas juga menambahkan, bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Dimana pihaknya juga berupaya melakukan pencegahan serta penindakan yang akan terus digencarkan, terutama dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi pihak kepolisian dan masyarakat yang peduli pemberantasan Narkotika, dan kami harap masyarakat terus aktif melaporkan jika melihat kegiatan mencurigakan,” tutupnya. (AS)