WaroengBerita.com – Labuhanbatu | Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba warga Panai Hulu, akhirnya kompak masuk penjara setelah dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah.
Informasi diperoleh, penangkapan terhadap LS alias Herman (29) warga Dusun VIII Desa Perkebunan Ajamu Kec Panai Hulu dan DH alias Dian (25) warga Dusun VII Desa Meranti Paham , Kecamatan Panai Hulu berlangsung Rabu 8 Mei 2024 lalu sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Umum Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dimana penyergapan itu berawal dari info dari masyarakat sekira pukul 19.30 WIB kepihak kepolisian, kedua pria yang diduga penggemar narkoba itu dikabarkan sedang membawa narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor tanpa plat akan melintas.
“Menanggapi laporan masyarakat yang berharga itu Kapolsek langsung perintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait turun kelokasi guna melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH didampingi Kapolsek Panai Tengah AKP H Naibaho SH, kapada wartawan, Sabtu malam (10/5/2024).
Setelah melakukan pemetaan dan mengintai dengan memastikan ciri ciri kedua orang pelaku yang menjadi target sedang mengendarai sepeda motor, tim langsung menyergap keduanya tanpa ada perlawanan.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sebuah klip transparan sedang berisi sabu seberat 0,57 gram dari saku celana pelaku LS alias Herman.
“Selain narkoba, tim juga menyita barang bukti lainnya, 1 buah kaca pirek, 1 buah skop terbuat dari pipet, 1 unit sepeda motor merek Honda Supra warna hitam les biru tanpa nomor polisi dan handphone android merek OPPO warna merah. Lalu tim menggiring kedua pelaku ke Mapolsek untuk pengembangan,” paparnya.
Ketika diinterogasi, kepada petugas pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari temennya berinisial DN, kemudian dilakukan pengembangan pelaku DN telah melarikan diri.
“Setelah menjalani pemeriksaa awal, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.(AS)