WaroengBerita.com – Taput | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Pembuatan Barita Acara Rekonsiliasi (BAR) Tercepat Tahun 2023 dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara 2, di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan, Senin (4/3/2024) .
Piagam penghargaan tersebut langsung diberikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut II, Darmawan.
Pajak merupakan sektor vital yang sangat berperan dalam pelaksanaan pembangunan, baik itu bagi pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, biaya kesehatan, subsidi bahan bakar minyak (BBM), pembayaran aparatur negara dan pembangunan fasilitas publik.
Dalam Kesempatan itu Bupati Taput Dr.Drs.Nikson Nababan, M.Si mengatakan peran serta masyarakat dalam membayar pajak merupakan pondasi utama dalam keberhasilan membangun negara. Semakin tinggi kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajiban pajak, semakin baik pula dampaknya dalam mendukung agenda pembangunan.
“Pembangunan yang kita lakukan tidak lepas dari peran pajak dari masyarakat dan seluruh wajib pajak. Tertib membayar pajak menjadi bentuk partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pembangunan daerah maupun nasional,”ujarnya.
Sekali lagi, terimakasih kepada seluruh Masyarakat Tapanuli Utara yang sudah taat membayar pajak. “Pembangunan ini adalah dari kita yang didistribusikan kembali oleh pemerintah pusat kepada daerah, sampai ke desa untuk kita bersama melaksanakan pembangunan,” katanya mengakhiri.(BS/Ril)