Disdukcapil Humbahas dan Kejari Tandatangani MoU Pendampingan Hukum

WaroengBerita.com – Humbahas |Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Acara berlangsung di Martin Anugerah, Selasa (19/8/2025).

Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri Kepala Kejari Humbahas, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat struktural Kejari, serta Kepala Dinas Dukcapil Jara Trisepto Lumban Toruan, S.Pd., M.M. beserta staf.

Dalam sambutannya, Jara Trisepto menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. “Kami sangat senang dengan adanya MoU ini, meskipun baru bisa terealisasi saat ini. Ke depan, kami akan terus menjalin komunikasi dengan Kejari, terutama dalam pendampingan hukum agar setiap kegiatan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Humbahas Noordien Kusumanegara menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya penegakan aturan di lingkungan Dukcapil. “Tidak ada kata terlambat untuk melakukan yang terbaik. Pendampingan hukum melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) diberikan secara gratis. Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di sini, tetapi terus berlanjut dengan langkah konkret,” tegasnya.

Usai penandatanganan MoU, acara ditutup dengan sesi foto bersama antara pejabat Dukcapil dan jajaran Kejari Humbahas.(FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *