WaroengBerita.com – Samosir | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar sidang paripurna pada Selasa (11/2/2025) untuk mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025-2030, hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Samosir dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Rapat paripurna ini bertujuan untuk mengumumkan usulan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Samosir periode 2020-2025 serta pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030 Kabupaten Samosir berdasarkan hasil Pilkada 2024.
Hadir dalam Rapat Paripurna
Paripurna dihadiri oleh 24 anggota DPRD Samosir, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Vandiko T. Gultom – Ariston Tua Sidauruk, Wakapolres Samosir Kompol ST. Panggabean, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, Camat, serta Komisioner KPU Samosir beserta jajaran, dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Samosir.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, yang didampingi Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel M. Tamba. Sekretaris DPRD Ricky Rumapea kemudian membacakan pengumuman dan berita acara usulan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020-2025, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD Samosir dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sumatera Utara.
Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua KPU Kabupaten Samosir, Vincentius Sitinjak, kemudian membacakan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Pasangan calon Nomor Urut 2, Vandiko T. Gultom, ST dan Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan 51.100 suara (63,80%) dari total suara sah pada Pilkada Kabupaten Samosir Tahun 2024.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Ricky Rumapea membacakan pengumuman DPRD Samosir Nomor 3 Tahun 2025 mengenai hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang kemudian disusul dengan penandatanganan berita acara pengesahan hasil penetapan oleh Pimpinan DPRD Samosir, disaksikan oleh Sekretaris Daerah dan pasangan calon terpilih Vandiko-Ariston.
Pujian dan Harapan dari Ketua DPRD
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir periode 2020-2025 atas dedikasi mereka. Ia juga menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Samosir terpilih untuk masa jabatan 2025-2030, Vandiko dan Ariston.
Nasip berharap pasangan terpilih dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan amanah dan membawa masyarakat Samosir ke arah yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera. “Bersama DPRD, mari kita mengemban tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya, melanjutkan program pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan yang belum terselesaikan,” kata Nasip.
Apresiasi untuk Penyelesaian Pilkada
Nasip juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Samosir. “Kami mengapresiasi segala kontribusi dan kerja keras yang telah dilakukan dalam menyukseskan Pilkada tahun ini,” tambahnya.
Dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini, masyarakat Kabupaten Samosir kini menantikan pelantikan resmi mereka, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah.(Bernad)











