WaroengBerita.com – Langkat | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas sistem perizinan di daerah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat dan pelaku usaha yang menilai prosedur perizinan masih kurang efisien.
Rapat yang digelar pada Selasa (20/5/2025) menghadirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) serta Kabag Hukum Setdakab Langkat. Pimpinan DPRD Langkat dan pimpinan fraksi-fraksi DPRD juga membahas pembentukan Pansus Perizinan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat. Dengan penerbitan izin bagi setiap kegiatan usaha, pemerintah daerah dapat mengumpulkan retribusi yang seharusnya dikenakan.
Ralin Sinulingga, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, memberikan gambaran pentingnya pembentukan Pansus Perizinan dengan menekankan bahwa banyak kegiatan usaha, seperti galian C, yang belum memiliki izin. “Jika semua kegiatan usaha memiliki izin, maka retribusi dapat dikumpulkan, yang akan berdampak pada peningkatan PAD,” ujarnya.
Donny Setha, Ketua Fraksi Gerindra, juga mendukung pembentukan Pansus Perizinan dan berharap agar setiap perusahaan mematuhi peraturan yang ada, termasuk perkebunan yang mungkin belum memiliki izin.
Wakil Ketua DPRD Langkat, H. Ajai Ismail, menambahkan bahwa banyak pengusaha yang kesulitan berinvestasi di daerah ini, salah satunya karena kendala dalam mengurus izin atau tingginya biaya pembuatan izin. Hal ini menjadi bahan evaluasi bersama dalam pembentukan Pansus Perizinan.
Seluruh fraksi DPRD Langkat sepakat bahwa pembentukan Pansus ini akan memperkuat fungsi kontrol DPRD dan memastikan bahwa data-data perusahaan dapat dimiliki oleh pansus agar pembahasan lebih maksimal.
Kepala Dinas PMP2TSP, Edi Suratman, menyatakan siap memfasilitasi dan membantu kerja-kerja Pansus Perizinan yang akan dibentuk.
Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin rapat tersebut, berharap dengan adanya pansus ini, sistem perizinan di Kabupaten Langkat dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tidak menghambat investasi serta pembangunan daerah.(Barto)











