Dua Anggota DPR Komisi XI Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia

Admin

Sabtu, 28 Des 2024 11:11 WIB
Array
Keterangan : Anggota DPR RI Komisi XI Satori saat memenuhi panggilan KPK, Jumat (27/12/2024). (Foto : CNN)

WaroengBerita.com – Jakarta | Dua anggota DPR dari Komisi XI, Herry Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori dari Fraksi Partai Nasdem, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia.

Usai menjalani pemeriksaan, Satori mengakui bahwa bukan hanya dirinya dan Herry Gunawan yang menerima dana CSR dari Bank Indonesia, melainkan seluruh anggota Komisi XI DPR. Dana tersebut, menurut Satori, digunakan untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai penyaluran dana tersebut, seperti ke yayasan mana dana CSR disalurkan, Satori enggan memberikan penjelasan secara rinci.

“Memang program ini untuk seluruh anggota Komisi XI, bukan hanya untuk kami berdua. Programnya digunakan untuk sosialisasi di Dapil,” ungkap Satori saat ditanya oleh wartawan, Jumat (27/12/2024). Meski demikian, ia tidak memberikan keterangan lebih detail terkait jumlah dana yang diterima atau kegiatan spesifik yang dilakukan dengan dana CSR tersebut.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Herry Gunawan dan Satori dilakukan untuk mendalami peran mereka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia. “Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus ini,” ujarnya.

Tessa juga menyampaikan bahwa KPK masih melakukan pendalaman terkait peran saksi-saksi dalam kasus ini, dan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana CSR tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih menelusuri jalur penyaluran dana CSR yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada para anggota DPR Komisi XI.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat CSR seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan pembangunan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau politik. KPK berjanji akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum.(*)

Berita Terkait

Komentar

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terpopuler

Berita Terbaru

Chat WhatsApp