Dua Proyek Rp2,1 Miliar di Satu Sekolah Jadi Sorotan

Revitalisasi APBN dan Rehabilitasi APBD Berjalan Bersamaan, Transparansi hingga K3 Dipertanyakan.

Keterangan : Papan plang proyek.(Ist)

WaroengBerita.com – Tanjungbalai | Pelaksanaan dua proyek pembangunan dan rehabilitasi di SD Negeri 130001 Kota Tanjungbalai menjadi sorotan publik. Dua paket pekerjaan dengan sumber anggaran berbeda tersebut diketahui berlangsung dalam waktu hampir bersamaan di lokasi sekolah yang sama dengan nilai total anggaran mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek di lokasi, salah satu kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Nilai anggaran proyek revitalisasi tersebut tercatat sebesar Rp1.403.692.288. Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, mulai Agustus hingga Desember 2026.

Tim P2SP tersebut dipimpin Marlia Ulfa, S.Pd., dengan anggota Hermansyah Hasibuan, Fitria, S.Pd., Syahniar, S.Pd., dan Yuswanto.

Dalam papan informasi kegiatan, pekerjaan revitalisasi disebut mencakup perbaikan delapan ruang kelas, ruang administrasi, serta fasilitas toilet.

Di lokasi yang sama, juga berlangsung pekerjaan lain yang dibiayai melalui APBD Kota Tanjungbalai dengan nilai Rp737.850.000. Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai dengan penyedia jasa CV Rezeki Semesta Abadi.

Masa pelaksanaan proyek ini selama 120 hari kalender. Lingkup pekerjaannya meliputi pembongkaran, pekerjaan struktur, dinding, atap, instalasi listrik, hingga pekerjaan akhir berupa pengecatan dan penyelesaian bangunan.

Keberadaan dua paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp2,14 miliar di satu kawasan sekolah tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pembagian ruang lingkup pekerjaan dan potensi adanya pekerjaan yang saling beririsan.

Publik mempertanyakan apakah kedua proyek tersebut telah direncanakan secara terpadu dengan pembagian pekerjaan yang jelas atau terdapat kemungkinan terjadinya tumpang tindih penggunaan anggaran.

Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan penjelasan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, serta pihak terkait mengenai rincian objek pekerjaan dari masing-masing paket kegiatan.

Selain persoalan pembagian pekerjaan, transparansi pelaksanaan proyek juga menjadi perhatian.

Hingga Rabu (19/8/2026), Pjs. Kepala SD Negeri 130001 Kota Tanjungbalai yang juga disebut sebagai Ketua Tim P2SP, Marlia Ulfa, S.Pd., belum memberikan penjelasan kepada awak media terkait pelaksanaan proyek revitalisasi yang dikerjakan secara swakelola tersebut.

Tim media menyebut telah berupaya melakukan konfirmasi, baik dengan mendatangi lokasi maupun melalui sarana komunikasi. Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan dari yang bersangkutan.

Sementara itu, salah seorang anggota Tim P2SP, Fitria, S.Pd., saat ditemui di lokasi menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan tersebut.

“Saya tidak berwenang menjelaskan. Semua urusan sepenuhnya ada pada Ibu Kepala Sekolah,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan proyek belum memperoleh jawaban, terutama mengenai pembagian pekerjaan antara paket revitalisasi yang menggunakan anggaran APBN dan paket rehabilitasi yang dibiayai APBD Kota Tanjungbalai.

Sorotan lainnya berkaitan dengan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Berdasarkan pantauan tim media di lokasi sejak Selasa (18/8/2026), sejumlah pekerja disebut terlihat melakukan aktivitas pembongkaran dan pekerjaan konstruksi tanpa menggunakan perlengkapan pelindung diri secara lengkap.

Aktivitas seperti pembongkaran dinding serta pemotongan dan pengangkatan material besi dinilai memiliki risiko terhadap keselamatan pekerja apabila tidak didukung penerapan standar K3 yang memadai.

Penggunaan alat pelindung diri dalam pekerjaan konstruksi menjadi salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian dalam setiap pelaksanaan proyek. Karena itu, pihak pelaksana kegiatan dan instansi terkait diharapkan dapat memastikan seluruh pekerja menjalankan aktivitas sesuai dengan ketentuan keselamatan kerja.

Tim media masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Ketua Tim P2SP SD Negeri 130001 Kota Tanjungbalai, Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, serta pihak CV Rezeki Semesta Abadi terkait pembagian ruang lingkup kedua proyek, mekanisme pengawasan pekerjaan, dan penerapan standar K3 di lapangan.(WB050)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *